JAKARTA, WartaPolitik.id — Nama Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Partai Demokrat disebut dalam sidang dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk (E-KTP) dengan terdakwa Setya Novanto pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis (25/1/2018).
Dalam kesaksianya Mantan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR, Mirwan Amir mengaku pernah meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menghentikan proyek pengadaan e-KTP. Namun permintaan Mirwan Amir ditolak oleh SBY. Alasanya saat itu menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah.
“Saya menyampaikan ke Pak SBY agar e-KTP tidak diteruskan. Tanggapan Bapak SBY karena ini menuju pilkada, jadi proyek ini harus diteruskan”, ujar Mirwan di dalam persidangan.
Setelah mendengar informasi dari pengusaha Yusnan Solihin bahwa pelaksanaan proyek e-KTP bermasalah. Mirwan menghadap SBY saat ada kegiatan di kediaman SBY di Cikeas, Jawa Barat. Meminta agar proyek e-KTP tidak diteruskan. Namun permintaan Mirwan ditolak SBY.
Mirwan mengaku meski menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Anggaran DPR, dia tidak punya kekuatan untuk menghentikan proyek e-KTP. Karena proyek tersebut diusulkan oleh pemerintah yang berkuasa saat itu dan ada kekuatan besar yang mengendalikannya.
Aktor utama di balik proyek e-KTP adalah pemenang pemilu pada 2009 yaitu Partai Demokrat dan Susilo Bambang Yudhoyono. Begitu kesimpulan pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya, setelah menelaah fakta persidangan.
“Mirwan bilang, dia sampaikan kepada pemenang Pemilu 2009 bahwa urusan e-KTP ini ada masalah, jangan dilanjutkan. Tapi instruksinya tetap diteruskan. Jadi jelas yang namanya intervensi, ini yang disebut kekuasaan besar,” kata Firman.
Firman menjelasakan, dari kesaksian Mirwan Amir telah terungkap siapa sesungguhnya aktor kunci dibalik proyek e-KTP. Ada intervensi dan kepentingan kekuasaan dalam proyek ini. Karena proyek ini menurut Mirwan adalah usulan dari Pemerintah. Sekaligus menjelaskan bahwa kliennya (Novanto) bukan aktor kunci dalam proyek e-KTP.
“Itu politis, Itu fitnah. Tidak ada hubunganya antara Pak SBY dan Demokrat dengan korupsi e-KTP. Proyek e-KTP dengan kerupsinya adalah dua hal yang berbeda. Saya meyakini SBY dan Partai Demokrat tidak ada kaitan sama sekali dengan korupsi e-KTP.” Bantah Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan.
Hal senada juga diampaikan oleh Kepala Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Demokrat Ferdinand Hutahaean, yang meyakini SBY bersih dari seluruh kasus korupsi e-KTP. Kalupun ada kader yang terlibat itu perbuatan oknum dan bukan Partai Demokrat secara institusi.
“Pernyataan Mirwan tersebut tidaklah menunjukkan bahwa Presiden SBY kala itu dan Partai Demokrat terlibat dalam pusaran korupsi e-KTP. Kalaupun ada kader yang terlibat, itu perbuatan oknum dan bukan partai secara lembaga. SBY bersih dari seluruh kasus korupsi E-KTP.” terang Ferdinand.
Ada empat saksi yang dihadirkan Jaksa KPK, yakni mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman. Mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Sugiharto.Mantan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Mirwan Amir dan pengusaha Yusnan Solihin.
Discussion about this post