• Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Kontributor
Warta Politik
  • Home
  • Politik
    • All
    • Nasional
    • Regional
    • Internasional
    PKD PMII Stikes Husada Maluku yang Ke-1

    Komisariat PMII Stikes Maluku Husada Gelar Pelatihan Kader Dasar (PKD) ke-1

    Sodetan Kali Ciliwung: Kepatuhan Hukum dan Keberpihakan Pada Rakyat

    Sodetan Kali Ciliwung: Kepatuhan Hukum dan Keberpihakan Pada Rakyat

    LBH Gerimis Apresiasi Jackson Beanal Sebagai Pelopor Perdamaian

    LBH Gerimis Apresiasi Jackson Beanal Sebagai Pelopor Perdamaian

  • Kebijakan
    • All
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Sosial
    Sodetan Kali Ciliwung: Kepatuhan Hukum dan Keberpihakan Pada Rakyat

    Sodetan Kali Ciliwung: Kepatuhan Hukum dan Keberpihakan Pada Rakyat

    Akibat Buruknya Tata Kelola Tata Ruang di Jawa Tengah Petani Kendeng Surati Jokowi

    Akibat Buruknya Tata Kelola Tata Ruang di Jawa Tengah Petani Kendeng Surati Jokowi

    FISIP UPNVJ adakan Pelatihan Entrepreneurship di Indramayu

    FISIP UPNVJ adakan Pelatihan Entrepreneurship di Indramayu

    KSBN adakan Festival Audio Visual Tingkat Nasional

    KSBN adakan Festival Audio Visual Tingkat Nasional

    Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas  Laporkan Kapolda Jateng dan Kapolres Purworejo ke Propam Polri

    Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas Laporkan Kapolda Jateng dan Kapolres Purworejo ke Propam Polri

    Darurat korupsi di Kota Ambon

    MCW: Kejaksaan Tidak Mempunyai Kewenangan Untuk Menghitung Kerugian Negara

    Camat dan Bendahara di Maluku Korupsi Dana Kecamatan Rp 625 juta

    Camat dan Bendahara di Maluku Korupsi Dana Kecamatan Rp 625 juta

    Pembangunan Indomaret di SBB Dinilai Mengancam UMKM

    Pembangunan Indomaret di SBB Dinilai Mengancam UMKM

    PASAR GELAP : Pedagang Lokal dan UMKM ditengah Gempuran Ritel Modern

    PASAR GELAP : Pedagang Lokal dan UMKM ditengah Gempuran Ritel Modern

  • Opini
    • All
    • Konstituen
    • Wayang Politik
    Willy dan Politik Emansipasi Sarinah

    Willy dan Politik Emansipasi Sarinah

    Sodetan Kali Ciliwung: Kepatuhan Hukum dan Keberpihakan Pada Rakyat

    Sodetan Kali Ciliwung: Kepatuhan Hukum dan Keberpihakan Pada Rakyat

    LBH Gerimis Apresiasi Jackson Beanal Sebagai Pelopor Perdamaian

    LBH Gerimis Apresiasi Jackson Beanal Sebagai Pelopor Perdamaian

  • Mereka
    • All
    • Profil
    • Wawancara
    Willy dan Politik Emansipasi Sarinah

    Willy dan Politik Emansipasi Sarinah

    Mahfud MD: Soal Penolakan, Proyek Wadas Tetap Berjalan

    Mahfud MD: Soal Penolakan, Proyek Wadas Tetap Berjalan

    Jalan Kebajikan Seorang Politisi

    Jalan Kebajikan Seorang Politisi

    Dyah Hayuning Pratiwi, Pemimpin Paripurna dari Purbalingga

    Dyah Hayuning Pratiwi, Pemimpin Paripurna dari Purbalingga

    Paramitha Widya Kusuma Berpolitik dengan Cinta

    Paramitha Widya Kusuma Berpolitik dengan Cinta

    POLLING DUALISME PARTAI DEMOKRAT

    AHY dan Pilihan Terjun ke Dunia Politik

  • Data
    • All
    • Infografis
    • Videografis
    Data & Fakta : Tenaga Kerja Asing Zaman Jokowi

    Data & Fakta : Tenaga Kerja Asing Zaman Jokowi

    Kalkulasi Nilai Kekayaan Gas Abadi Blok Masela

    Kalkulasi Nilai Kekayaan Gas Abadi Blok Masela

    Booklet 3 Tahun Kinerja KKP "Menuju Laut Masa Depan Bangsa"

    Catatan 3 Tahun Kinerja KKP “Menuju Laut Masa Depan Bangsa”

  • Menuju 2024
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • All
    • Nasional
    • Regional
    • Internasional
    PKD PMII Stikes Husada Maluku yang Ke-1

    Komisariat PMII Stikes Maluku Husada Gelar Pelatihan Kader Dasar (PKD) ke-1

    Sodetan Kali Ciliwung: Kepatuhan Hukum dan Keberpihakan Pada Rakyat

    Sodetan Kali Ciliwung: Kepatuhan Hukum dan Keberpihakan Pada Rakyat

    LBH Gerimis Apresiasi Jackson Beanal Sebagai Pelopor Perdamaian

    LBH Gerimis Apresiasi Jackson Beanal Sebagai Pelopor Perdamaian

  • Kebijakan
    • All
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Sosial
    Sodetan Kali Ciliwung: Kepatuhan Hukum dan Keberpihakan Pada Rakyat

    Sodetan Kali Ciliwung: Kepatuhan Hukum dan Keberpihakan Pada Rakyat

    Akibat Buruknya Tata Kelola Tata Ruang di Jawa Tengah Petani Kendeng Surati Jokowi

    Akibat Buruknya Tata Kelola Tata Ruang di Jawa Tengah Petani Kendeng Surati Jokowi

    FISIP UPNVJ adakan Pelatihan Entrepreneurship di Indramayu

    FISIP UPNVJ adakan Pelatihan Entrepreneurship di Indramayu

    KSBN adakan Festival Audio Visual Tingkat Nasional

    KSBN adakan Festival Audio Visual Tingkat Nasional

    Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas  Laporkan Kapolda Jateng dan Kapolres Purworejo ke Propam Polri

    Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas Laporkan Kapolda Jateng dan Kapolres Purworejo ke Propam Polri

    Darurat korupsi di Kota Ambon

    MCW: Kejaksaan Tidak Mempunyai Kewenangan Untuk Menghitung Kerugian Negara

    Camat dan Bendahara di Maluku Korupsi Dana Kecamatan Rp 625 juta

    Camat dan Bendahara di Maluku Korupsi Dana Kecamatan Rp 625 juta

    Pembangunan Indomaret di SBB Dinilai Mengancam UMKM

    Pembangunan Indomaret di SBB Dinilai Mengancam UMKM

    PASAR GELAP : Pedagang Lokal dan UMKM ditengah Gempuran Ritel Modern

    PASAR GELAP : Pedagang Lokal dan UMKM ditengah Gempuran Ritel Modern

  • Opini
    • All
    • Konstituen
    • Wayang Politik
    Willy dan Politik Emansipasi Sarinah

    Willy dan Politik Emansipasi Sarinah

    Sodetan Kali Ciliwung: Kepatuhan Hukum dan Keberpihakan Pada Rakyat

    Sodetan Kali Ciliwung: Kepatuhan Hukum dan Keberpihakan Pada Rakyat

    LBH Gerimis Apresiasi Jackson Beanal Sebagai Pelopor Perdamaian

    LBH Gerimis Apresiasi Jackson Beanal Sebagai Pelopor Perdamaian

  • Mereka
    • All
    • Profil
    • Wawancara
    Willy dan Politik Emansipasi Sarinah

    Willy dan Politik Emansipasi Sarinah

    Mahfud MD: Soal Penolakan, Proyek Wadas Tetap Berjalan

    Mahfud MD: Soal Penolakan, Proyek Wadas Tetap Berjalan

    Jalan Kebajikan Seorang Politisi

    Jalan Kebajikan Seorang Politisi

    Dyah Hayuning Pratiwi, Pemimpin Paripurna dari Purbalingga

    Dyah Hayuning Pratiwi, Pemimpin Paripurna dari Purbalingga

    Paramitha Widya Kusuma Berpolitik dengan Cinta

    Paramitha Widya Kusuma Berpolitik dengan Cinta

    POLLING DUALISME PARTAI DEMOKRAT

    AHY dan Pilihan Terjun ke Dunia Politik

  • Data
    • All
    • Infografis
    • Videografis
    Data & Fakta : Tenaga Kerja Asing Zaman Jokowi

    Data & Fakta : Tenaga Kerja Asing Zaman Jokowi

    Kalkulasi Nilai Kekayaan Gas Abadi Blok Masela

    Kalkulasi Nilai Kekayaan Gas Abadi Blok Masela

    Booklet 3 Tahun Kinerja KKP "Menuju Laut Masa Depan Bangsa"

    Catatan 3 Tahun Kinerja KKP “Menuju Laut Masa Depan Bangsa”

  • Menuju 2024
No Result
View All Result
Warta Politik
No Result
View All Result
Home Politik Nasional

Polemik Penghinaan Presiden: Patah Tumbuh Hilang Berganti

Warta Politik by Warta Politik
09/02/2018
in Nasional

(Foto: detik,com)

219
SHARES
255
VIEWS

wartapolitik.id –  Eko Prabowo tak pernah mengira, ulah isengnya berbuah penjara. Lelaki yang berprofesi sebagai satpam ini ditangkap Bareskrim Polri pada 19 september 2017.

Prabowo dijerat Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45B Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Setelah pada 2014 silam, mengedit foto Presiden Joko Widodo dengan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menjadi tidak senonoh. Lalu mempostingnya di halaman facebook pribadi.

Era Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono, empat mahasiswa ditangkap setelah berunjuk rasa di Jalan Diponegoro, Cikini, Jakarta Pusat, 17 november 2011 silam.

Mereka mahasiswa dari Jaringan Kampus ditangkap Kepolisian Sektor Metro Menteng dan digelandang ke Polda Metro Jaya, karena demo tanpa izin dan membakar poster yang bergambar Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono.

Pasal Lama Bersemi Kembali

Polemik seputar penghinaan presiden kembali marak setelah bergulir pembahasan RUU KUHAP di DPR. Pasal lama yang dulu sudah mati kini lahir kembali.

Dalam RUU KUHAP termaktub dua pasal yang mengundang polemik,  yakni:

Pasal 238 ayat (1) berbunyi, setiap orang yang di muka umum menghina presiden atau wakil presiden dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak kategori I.

Pasal 238 ayat (2) berbunyi, tidak merupakan penghinaan jika perbuatan sebagaimana dimaksud ayat (1) jelas dilakukan untuk kepentingan umum atau pembelaan diri.

Di barisan penguasa hadir membela, Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto dan Menkumham Yasona Laoli. Menurut Hasto, ini adalah cara melindungi dan menjaga simbol negara (Presiden dan Wakil Presiden) dari pelecehan. Apalagi tutur dia, presiden dan wakil presiden merupakan pemimpin yang dipilih langsung oleh rakyat.

“Frame kekuasaan mengarah gaya OrdeBaru, otoritarian dan anti-kritik”

Setali tigawang dengan Menkumham, “Kita ini kan tidak mau membuat sesuatu menjadi sangat liberal sehingga orang can do anything they want atas nama kebebasan. Enggak begitu dong. Kebebasan juga perlu di-frame,” Kata Yasona Laoli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (6/2/2018).

Publik jadi ramai bukan hanya soal frame kekuasaan yang seperti mengarah pada gaya orde baru yang otoritarian dan anti kritik.

Tetapi juga berlawanan dengan putusan Mahkamah Konstitusi No.013-022/PUU-IV/2006 yang telah membatalkan pasal penghinaan presiden dan wakil presiden dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Sebab didakwa menimbulkan ketidakpastian hukum karena tafsirnya yang amat rentan manipulasi oleh kepantingan orang-perorang atau golongan tertentu.

Para Penebar Tanya

Pihak oposisi menaruh curiga pada dihidupkannya kembali pasal yang sempat mati. Suara paling nyaring datang dari Wakil Ketua DPR, Zadli Zon.

Politisi Partai Gerindra ini berharap agar pemerintah meninjau kembali rencanya tersebut. Bila terus berlanjut, pihaknya menduga demokrasi akan mengalami kemunduran total dan menjadi rezim otoriter seperti Orde Baru.

“Menurut saya sih tidak perlu. Saya kira ini akan membuat kita kembali ke zaman otoritarian dan masyarakat tidak bisa mengkritik. Saya kira ini satu kemunduran total terhadap demokrasi kita,” kata Fadli seperti dilansir detikcom.

Pada asalnya, pasal penghinaan Presiden lahir kala zaman kolonial. Tujuanya melindungi martabat Ratu Belanda hari hujan kritik, serangan dan hujatan yang kerap dilontarkan anggota Parlemen Belanda ketika itu.

Ratu selaku penguasa mengunakan hukum besinya untuk menjaga singgasan. Hingga pada akhirnya lahirlah pasal ajaib ini.

Kritik keras juga dilontarkan aktifis hak asasi manusia, Haris Azhar. Menurutnya ada indikasi pasal ini dinikmati oleh personal presiden. Sebagai bentuk meredam kritikan publik kepada kinerjanya.

“Presiden pasti menikmati pasal ini. Pasal ini bisa digunakan untuk membungkam mereka yang kritis kepada Presiden,” kata Haris kepada Kompascom.

Masih lekat dalam ingatan, betapa Orde Baru begitu digdaya membungkam kritisisme publik. Seperti kata penyair Widji Tukul “kritik dilarang tanpa alasan, dianggap subversib dan melanggar aturan.”

Zaman Now orang bebas cerewet dimana saja, terutama di lini social media. Zaman Orba sedikit saja bicara, nasib buruk siap menimpa anda, masuk penjara atau hilang selamanya.

Hingga pada akhirnya reformasi melahirkan demokrasi, keterbukaan dan kebebasan. Publik semakin mudah melontarkan kritik dan koreksi bagi penguasa. Namun kadang kebablasan. Justru mengarah pada provokasi dan saling ujar kebencial.

Para Mediator Jalan Tengah

Zaman telah berubah, era millenial dengan revolusi teknologi informasi mengubah segalanya. Termasuk persepsi dan cara melakukan koreksi dan kritik yang kadang justru bernada ujaran kebencian.

Presiden atau pejabat publik jadi sasaran empuk telunjuk kritik. Dari yang sifatnya kritik kebijakan, koreksi kepemimpinan, hingga yang bernada kebencian pada personal. Ini tentu membuat resah dan gelisah dan dapat berbuah perpecahan di masyarakat.

Mantan Ketua Mahkama Konstitusi, Hukum Mahfud MD justru tak mempermasalahkan bila pasal tersebut disahkan. Asalkan unsur dan substansinya berbeda dengan yang telah dibatalkan MK pada 2016.

‎”Kalau sekarang unsur-unsurnya diubah boleh saja, unsur keamanan negara, kelancaran pemerintahan itu boleh-boleh saja,” kata Mahfud kepada tribunnews di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, (2/2/2018).

“Kebebasan berpendapat itu prinsip. Tapi ingat, jangan menghina dan menyerang personal”

Pendapat senada juga diutarakan oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, menurutnya presiden Jokowi tidak anti kritik. Justru sebaliknya, selalu mendengar aspirasi dan masukan dari masyarakat.

Menurut Cak Imin, presiden sebagai institusi sekaligus simbol negara harus tetap dijaga nilai prestisiusnya. Bahwa untuk melindungi kewibawaan presiden sudah ada regulasi yang mengatur. Misalnya UU ITE dan SK Kapolri tentang Hate Speech.

“Coba lihat, banyak rencana yang sudah dibuat oleh menteri-menterinya, justru diveto oleh presiden setelah dikritik publik. Contohnya putusan Mendikbud soal full day school, putusan Menhub soal pelarangan gojek. Artinya presiden mendengarkan kritik. Gak benar kalau antikritik,” ujarnya kepada detikcom.

“Saya pernah jadi aktivis. Jadi paham bahwa kebebasan berpendapat itu prinsip. Tapi ingat, jangan menghina dan menyerang personal. Kritik substansinya saja. Rugi sendiri nanti, ditangkap anak buahnya Pak Tito,” ujar pria yang digadang akan mendampingi Jokowi di Pilpres 2019 nanti.

 

[Sumber: kompas, tempo, detikcom, tribunnews, cnnindonesia]

Tags: JokowiFadli ZonCak IminMahfud MDPenghinaan Presiden
Share88Tweet55Send
Previous Post

Kalkulasi Nilai Kekayaan Gas Abadi Blok Masela

Next Post

Cahaya Inspirasi Tuan Guru Bajang

Related Posts

Sodetan Kali Ciliwung: Kepatuhan Hukum dan Keberpihakan Pada Rakyat
Nasional

Sodetan Kali Ciliwung: Kepatuhan Hukum dan Keberpihakan Pada Rakyat

28/01/2023
Irfan Matdoan: Penulis adalah Ketua Wilayah Komite Mahasiswa Nusantara Untuk Demokrasi (KMND) Provinsi Maluku
Menuju 2024

POLITIK IDENTITAS DAN WACANA SAMPAH

24/01/2023
Ganjar Pranowo lebih dipilih masyarakat dibanding tokoh publik yang lain
Menuju 2024

Survei Algoritma: 25,1 % Masyarakat Lebih Memilih Ganjar

24/01/2023
Ahmad Muzani : Minta NU Jaga Jarak dengan Kekuatan Politik
Nasional

Elite Gerindra Minta NU Jaga Jarak dengan Kekuatan Politik

24/01/2023
DPP PKB Daniel Johan
Pilpres

PKB ke Gerindra, Hasilnya Akan Disampaikan Saat Peresmian Sekber

20/01/2023
Foto. Ahmad Ali (Wasekjen DPP NasDem)
Menuju 2024

Ridwan Kamil bergabung ke Golkar, NasDem Ingatkan Pesan Ibunya

20/01/2023

Discussion about this post

Recent News

Willy dan Politik Emansipasi Sarinah

Willy dan Politik Emansipasi Sarinah

28/01/2023
PKD PMII Stikes Husada Maluku yang Ke-1

Komisariat PMII Stikes Maluku Husada Gelar Pelatihan Kader Dasar (PKD) ke-1

28/01/2023
Sodetan Kali Ciliwung: Kepatuhan Hukum dan Keberpihakan Pada Rakyat

Sodetan Kali Ciliwung: Kepatuhan Hukum dan Keberpihakan Pada Rakyat

28/01/2023
LBH Gerimis Apresiasi Jackson Beanal Sebagai Pelopor Perdamaian

LBH Gerimis Apresiasi Jackson Beanal Sebagai Pelopor Perdamaian

26/01/2023
Warta Politik

WartaPolitik menyajikan tulisan-tulisan yang lugas, kontekstual, cepat, mendalam dan berimbang. Serta didukung data kuantitatif dan kualitatif, baik dari sumber primer dan sekunder, agar mampu dipertanggungjawabkan.

Ikuti kami di

Jelajahi Kategori

  • Menuju 2024
  • Pilpres
  • Pileg
  • Pilkada
  • POLLING
  • Suara
  • Profil
  • Ekonomi
  • Konstituen
  • Nasional
  • Infografis
  • Wayang Politik
  • Wawancara
  • Hukum
  • Regional
  • Videografis
  • Sosial
  • Internasional
  • Kebijakan
  • Politik
  • Data
  • Opini
  • Mereka
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Kontributor

© 2018 Warta Politik - Vox Populi Vox Dei

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Internasional
  • Kebijakan
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Sosial
  • Opini
    • Konstituen
    • Wayang Politik
    • Anekdot
  • Mereka
    • Profil
    • Wawancara
  • Data
    • Infografis
    • Foto & Video
  • Menuju 2024
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada

© 2018 Warta Politik - Vox Populi Vox Dei