wartapolitik.id – Sekitar 16 ribu ton beras yang di-impor dari Thailand dijadwalkan akan tiba pada 11 februari ini.
Menyusul keputusan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang telah menerbitkan izin importasi beras dari Thailand sebanyak 500 ribu ton dan berlaku sampai dengan 28 Februari 2018.
Impor diberlakukan lantaran stok beras Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) sudah semakin menipis. Karena penurunan produksi nasional.
Saat ini gudang bulog hanya berisi 678 ribu ton atau masih di bawah batas amannya yakni 1,5 juta ton.
Baca Juga: Kalkulasi Nilai Kekayaan Gas Abadi Blok Masela
Beras Thailand masih tegolong bagus bila dibandingkan dengan beras negara lain, seperti Vietnam. Namun kualitas beras lokal jauh melampaui beras Thailand.
“Kalau beras Thailand itu secara kualitas memang bagus dibandingkan beras impor negara lain misalnya Vietnam, tapi masih di bawah sedikitlah dari Indonesia,” kata Sutarman, salah satu penjual beras di Pasar Induk Beras Cipinang pada CNNIndonesia.com.
Beras Thailand kalah pulen dengan beras lokal, sehingga penjual dan konsumen lebih tertarik membeli beras lokal. Berhubung stok beras lokal sedang menurun maka langkah impor bisa jadi solusi temporer.
“Ya daripada nggak ada lebih baik impor. Bahkan ketannya juga sama, kualitasnya memang hanya sedikit di bawah lokal,” kata dia.
Baca Juga: Catatan 3 Tahun Kinerja KKP “Menuju Laut Masa Depan Bangsa”
Kementerian Pertanian mencatat ada penuruanan luas tanam padi seluas 413 hektar pada Oktober hingga Desember 2017 menurun.
Tahun 2016, luas tanam padi sebesar 5,2 juta hektare, kemudian menyusut di 2017, menjadi 4,8 juta ha.
Pengamat Pertanian dari Insitut Pertanian Bogor Dwi Andreas Santoso mengatakan kebijakan ini bisa merugikan pemerintah.
Bila 500 ribu ton beras yang diimpor itu berjenis khusus, karena pemerintah harus menjualnya setara dengan harga beras jenis medium. Agar tidak terjadi lonjakan harga beras di pasaran.
Saat ini, harga beras jenis khusus sekitar Rp15 ribu per kg. Jadi, ada selisih sebesar Rp5.550 per kg yang harus ditanggung pemerintah agar beras itu setara dengan harga beras medium yang sebesar Rp9.450 per kg.
[Sumber: cnnindonesia, metro.tv]
Discussion about this post