• Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Kontributor
Warta Politik
  • Home
  • Politik
    • All
    • Nasional
    • Regional
    • Internasional
    DPW PKB Maluku Siap Sukseskan Rekomendasi Hasil Mukernas PKB dan Munas Alim Ulama

    PKB Siap Pimpin Poros Partai Islam Usung Gus AMI Presiden 2024

    DPW PKB Maluku Siap Sukseskan Rekomendasi Hasil Mukernas PKB dan Munas Alim Ulama

    DPW PKB Maluku Siap Sukseskan Rekomendasi Hasil Mukernas PKB dan Munas Alim Ulama

    PKB Perjuangkan Moratorium Parsial Untuk DOB Maluku

    PKB Perjuangkan Moratorium Parsial Untuk DOB Maluku

  • Kebijakan
    • All
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Sosial
    Siklon Seroja Porak Porandakan NTT, ISJN Galang Bantuan

    Siklon Seroja Porak Porandakan NTT, ISJN Galang Bantuan

    Zakiah Aini, Lone Wolf yang Benci Ahok dan Serukan Golput

    Zakiah Aini, Lone Wolf yang Benci Ahok dan Serukan Golput

    Penganiayan Koresponden Tempo, Pelanggaran Serius terhadap Undang-undang

    Penganiyaan Koresponden Tempo Pelanggaran Serius Terhadap Undang-undang

    Jokowi Larang Mudik, Wargenet: Wisata Boleh

    Jokowi Larang Mudik, Warganet: Wisata Boleh!

    PDIP Tolak Impor Beras, Mantan Menteri SBY Pasang Badan

    PDIP Tolak Impor Beras, Mantan Menteri SBY Pasang Badan

    Juliari Batubara Kirim Duit ke Pengurus Partai PDI Perjuangan

    Juliari Batubara Kirim Duit ke Pengurus PDI Perjuangan

    Pelantikan Pengurus Pusat IWAKK Walet Emas Periode 2021-2026

    Pelantikan Pengurus Pusat IWAKK Walet Emas Periode 2021-2026

    Kantor Mantan Wakil Bendahara Tim Pemenangan Jokowi-Ma’ruf Digeledah KPK

    Rumah dan Kantor Mantan Wakil Bendahara Tim Pemenangan Jokowi-Ma’ruf Digeledah KPK

    Impor Mendadak, Sssttt Ada 2,4 Triliun

    Impor Mendadak. Sssttt Ada 2,4 Triliun

  • Opini
    • All
    • Konstituen
    • Wayang Politik
    Megawati yang Selalu “Keliru”

    Megawati yang Selalu “Keliru”

    Milineal dari Semangkuk Indomie

    Milineal dari Semangkuk Indomie

    Jasa Moeldoko

    Jasa Moeldoko

  • Mereka
    • All
    • Profil
    • Wawancara
    POLLING DUALISME PARTAI DEMOKRAT

    AHY dan Pilihan Terjun ke Dunia Politik

    Puan Maharani Pewaris Darah Para Politisi

    Puan Maharani Pewaris Darah Para Politisi

    Anies Baswedan Transformasi Akademisi Menjadi Politisi

    Anies Baswedan Transformasi Akademisi Menjadi Politisi

    Jenderal Kepercayaan SBY Masuk Bursa Pengganti Moeldoko

    Jenderal Kepercayaan SBY Masuk Bursa Pengganti Moeldoko

    Menghitung Modal Cak Imin Maju Cawapres 2019

    Menghitung Modal Cak Imin Maju Cawapres 2019

    Cahaya Inspirasi Tuan Guru Bajang

    Cahaya Inspirasi Tuan Guru Bajang

  • Data
    • All
    • Infografis
    • Videografis
    Robohnya Sekolah Kami!

    Robohnya Sekolah Kami!

    Data & Fakta : Tenaga Kerja Asing Zaman Jokowi

    Data & Fakta : Tenaga Kerja Asing Zaman Jokowi

    Kalkulasi Nilai Kekayaan Gas Abadi Blok Masela

    Kalkulasi Nilai Kekayaan Gas Abadi Blok Masela

  • Menuju 2024
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • All
    • Nasional
    • Regional
    • Internasional
    DPW PKB Maluku Siap Sukseskan Rekomendasi Hasil Mukernas PKB dan Munas Alim Ulama

    PKB Siap Pimpin Poros Partai Islam Usung Gus AMI Presiden 2024

    DPW PKB Maluku Siap Sukseskan Rekomendasi Hasil Mukernas PKB dan Munas Alim Ulama

    DPW PKB Maluku Siap Sukseskan Rekomendasi Hasil Mukernas PKB dan Munas Alim Ulama

    PKB Perjuangkan Moratorium Parsial Untuk DOB Maluku

    PKB Perjuangkan Moratorium Parsial Untuk DOB Maluku

  • Kebijakan
    • All
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Sosial
    Siklon Seroja Porak Porandakan NTT, ISJN Galang Bantuan

    Siklon Seroja Porak Porandakan NTT, ISJN Galang Bantuan

    Zakiah Aini, Lone Wolf yang Benci Ahok dan Serukan Golput

    Zakiah Aini, Lone Wolf yang Benci Ahok dan Serukan Golput

    Penganiayan Koresponden Tempo, Pelanggaran Serius terhadap Undang-undang

    Penganiyaan Koresponden Tempo Pelanggaran Serius Terhadap Undang-undang

    Jokowi Larang Mudik, Wargenet: Wisata Boleh

    Jokowi Larang Mudik, Warganet: Wisata Boleh!

    PDIP Tolak Impor Beras, Mantan Menteri SBY Pasang Badan

    PDIP Tolak Impor Beras, Mantan Menteri SBY Pasang Badan

    Juliari Batubara Kirim Duit ke Pengurus Partai PDI Perjuangan

    Juliari Batubara Kirim Duit ke Pengurus PDI Perjuangan

    Pelantikan Pengurus Pusat IWAKK Walet Emas Periode 2021-2026

    Pelantikan Pengurus Pusat IWAKK Walet Emas Periode 2021-2026

    Kantor Mantan Wakil Bendahara Tim Pemenangan Jokowi-Ma’ruf Digeledah KPK

    Rumah dan Kantor Mantan Wakil Bendahara Tim Pemenangan Jokowi-Ma’ruf Digeledah KPK

    Impor Mendadak, Sssttt Ada 2,4 Triliun

    Impor Mendadak. Sssttt Ada 2,4 Triliun

  • Opini
    • All
    • Konstituen
    • Wayang Politik
    Megawati yang Selalu “Keliru”

    Megawati yang Selalu “Keliru”

    Milineal dari Semangkuk Indomie

    Milineal dari Semangkuk Indomie

    Jasa Moeldoko

    Jasa Moeldoko

  • Mereka
    • All
    • Profil
    • Wawancara
    POLLING DUALISME PARTAI DEMOKRAT

    AHY dan Pilihan Terjun ke Dunia Politik

    Puan Maharani Pewaris Darah Para Politisi

    Puan Maharani Pewaris Darah Para Politisi

    Anies Baswedan Transformasi Akademisi Menjadi Politisi

    Anies Baswedan Transformasi Akademisi Menjadi Politisi

    Jenderal Kepercayaan SBY Masuk Bursa Pengganti Moeldoko

    Jenderal Kepercayaan SBY Masuk Bursa Pengganti Moeldoko

    Menghitung Modal Cak Imin Maju Cawapres 2019

    Menghitung Modal Cak Imin Maju Cawapres 2019

    Cahaya Inspirasi Tuan Guru Bajang

    Cahaya Inspirasi Tuan Guru Bajang

  • Data
    • All
    • Infografis
    • Videografis
    Robohnya Sekolah Kami!

    Robohnya Sekolah Kami!

    Data & Fakta : Tenaga Kerja Asing Zaman Jokowi

    Data & Fakta : Tenaga Kerja Asing Zaman Jokowi

    Kalkulasi Nilai Kekayaan Gas Abadi Blok Masela

    Kalkulasi Nilai Kekayaan Gas Abadi Blok Masela

  • Menuju 2024
No Result
View All Result
Warta Politik
No Result
View All Result
Home Kebijakan Hukum

Mencari Titik Terang RUU Terorisme, Fadli Zon: Ini Otaknya Dimana?

Warta Politik by Warta Politik
19/05/2018
in Hukum
Mencari Titik Terang RUU Terorisme, Fadli Zon: Ini Otaknya Dimana?
585
SHARES
585
VIEWS

Wartapolitik.id   –   Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai aksi teror di Mako Brimob dan Surabaya sama sekali tak berkaitan dengan molornya pembahasan revisi UU tentang Terrorisme. Menurut Fadli tidak ada jaminan bahwa pengesahan RUU Terorisme akan serta-merta membuat aksi teror berkurang.

“Terus apakah nanti kalau sudah ada UU disahkan tidak ada lagi teroris?” kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 15 Mei 2018.

Fadli menilai Polisi sudah memilki landasan hukum pemberantasan terorisme dalam UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.


Baca Juga :

  • Rivalitas PAN-PKS Dibalik Tagar #2019GantiPresiden
  • Jokowi : Elektabilitas 60.6 persen, Kepuasan Publik 71.2 persen

“Bukan terorisme ini terjadi karena UU-nya belum selesai. Ini otaknya dimana? Terorisme ini adalah kejahatan extraordinary yang harus kita hadapi bersama. Undang-Undangnya sudah ada,” beber Fadli.

Politikus Partai Gerindra justru menilai tidak ada korelasi antara aksi teror dengan UU. Iya justru menuding pemerintah gagal memberikan rasa aman terhadap warga negara.

“Saya kira ini cara berpikir kita harus kita benahi lah. Pemerintah telah gagal melindungi warga negaranya terkait rentetan aksi teror di Surabaya,” ucap dia.

Tim Inafis melakukan olah TKP Lokasi Bom Surabaya

Nasib RUU Terorisme

Aksi sabotase napi tororisme di Mako Brimob dan teror bom di Surabaya menyadarkan publik agar penindakat terhadap aksis teror dapat dilakukan secara masif dan menyeluruh. Sementara pemerintah (Polri) merasa perlu adanya payung hukum agar penindakat bisa berjalan optimal.

Rangkaian peristiwa teror tersebut membuat Revisi UU No.15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang semapat tertunda selama dua tahun harus segera disahkan.

“Pemerintah sudah ajukan pada Februari 2016, artinya sudah dua tahun dan saya perintahkan untuk diselesaikan secepatnya dalam sidang berikut 18 Mei mendatang,” perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin (14/5/2018).

Kapolri Jenderal Tito Karnavian berharap revisi UU Antiterorisme dipercepat. Menurut Tito keberadaan UU menjadi payung hukum sekaligus legitimasi bagi Kepolisian dalam memberantas dan mencegah aksi terorisme.


Baca Juga :

  • Data & Fakta : Tenaga Kerja Asing Zaman Jokowi
  • Petinggi Muhammadiyah Protes Politisasi Umat Ala Alumni 212

“Saya sudah sampaikan, semua kegiatan ini (teror) adalah jaringan Jemaah Asharut Dauhlah. Saya berani menunjuk hidung, karena sudah tiga empat tahun kita melihat perkembangan dari kelompok jaringan ini,” kata Tito di Mapolda Riau, Kamis (17/5/2018).

Tito Keterlambatan pengesahan juga ikut membatasi langkah Kepolisian di lapangan. “Itulah yang menyebabkan, kita meminta dari semenjak dua tahun lalu, kita sudah mempersiapkan draf revisi UU-nya, sudah dibahas di DPR. Kita berharap secepat mungkin revisi,” kata Tito.

Presiden Joko Widodo menyampaikan agar DPR segera melakukan percepatan pembahasan dan pengesahan UU Terorisme. Bila pada bulan Juni belum juga selesai maka Presiden akan menerbitkan Peraturan Perundang-undangan (Perppu).

“Menindaklanjuti dari ancaman ini saya ingin agar Rancangan UU Antiterorisme ini segera dikejar ke DPR. Kalau Juni pada akhir masa sidang belum selesai saya akan keluarkan Perppu,” kata Jokowi dalam Rapat Kabinet Paripurna membahas persiapan Lebaran di Istana Bogor, pada Senin (29/5/2017) seperti dikutip Antara.

Tim Inafis melakukan olah TKP di lokasi ledakan di Gereja Kristen Indonesia (GKI), Jalan Diponegoro, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (13/5). Menurut keterangan pihak kepolisian setempat telah terjadi ledakan di tiga lokasi gereja di Surabaya. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/kye/18

Tiga Substansi RUU Anti Terorisme

Keterlambatan pengesahan RUU Terorisme diduga karena adanya persepsi berbeda antara pemerintah dan DPR terutama mengenai definisi terorisme. Menurut DPR, tindakan terorisme perlu memuat unsur tujuan ideologi dan politik. Sedangkan pemerintah menilai terorisme tak perlu didefinisikan sebagai aksi yang memuat tujuan ideologis dan politis.

Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Revisi UU Tindak Pidana Terorisme, Supiadin Aries Saputra, mengatakan pembahasan revisi UU Terorisme hanya tinggal 1 pasal krusial, yakni definisi terorisme.

“Clear sudah tinggal 1 menyelesaikan ini tanggal 23 Insya Allah saya selaku Ketua Tim Perumus, 23 itu kita selesai karena tinggal itu saja definisi,” kata Supiadin di Resto Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (19/5).

Menko Polhukam Wiranto menyampaiakn bahwa definisi pemerintah soal terorisme sudah menemui kata sepakat. Karena sebelumnya masih ada perbedaan pendapat. Kesepakatan tersebut bersifat akomodatif demi mencapai tujuan yang lebih besar yaitu, keamanan, stabilitas dan ketahanan nasional.


Baca Juga :

  • Kemenangan Mahathir : GERINDRA dan PDIP Terinspirasi, NASDEM PAN PKB Beri Warning
  • Gerakan #2019GantiPresiden Belum Ke Prabowo, Berpeluang Dukung Jokowi

“Dari pihak pemerintah sendiri memang ada perbedaan paham, tapi sudah diluruskan masalah definisinya antara pihak TNI dan Polri sehingga frasa mengenai masalah ideologi, masalah politik, masalah keamanan nasional, yang masuk dalam definisi itu sudah terselesaikan dengan cara-cara yang lebih akomodatif,” ujar Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (15/5/2018).

Wakil Ketua Pansus Revisi UU Antiterorisme Supiadin Aries Saputra menjelaskan ada tiga substansi yang membedakan pada RUU Terorisme. Yaitu sifat penindakan terhadap kejahatan terorisme, aparat yang terlibat, hingga penanganan kepada masyarakat pasca-aksi terorisme.

“Saya ingin jelaskan bagaimana perbedaan yang sangat prinsip antara Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 dengan revisi undang-undang yang sedang berjalan. Undang-undang existing itu, dia bersifat reaktif, tunggu bom, tunggu peristiwa, tunggu korban terjadi baru bertindak. Karena selama ini aparat tidak punya payung hukum untuk menghadapi, menindak gejala-gejala yang ditimbulkan para terduga teroris,” kata Supiadin Aries Saputra pada diskusi Polemik MNC Trijaya FM yang bertema ‘Never Ending Terrorist’ di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (19/5/2018).

Arek Suroboyo Lawan Terorisme

Aparat keamanan dapat bertindak cepat dengan menindak oknum yang diduga terlibat dalam jaringan terorisme tentu dengan bukti permualaan yang cukup sesuai dengan KUHP. Penindakan ini juga melibatkan kekuatan Kepolisian (Densus 88) dan TNI (Detasemen Gultor Kopassus).

“Kita tahu Polri itu berkali-kali minta bantuan TNI. Sekarang secara resmi pemerintah, Presiden sejak bom kemarin ini minta (TNI) dilibatkan. Detasemen Gultor Kopassus lahir duluan sebelum ada Densus 88. TNI kita mampu mengatasi pembajakan pesawat, kapal laut di sekitar laut Afrika,” ujar Supiadin.

Sebelumnya Kepolisian (Densus 88) menjadi aktor utama dalam pemberantasan terorisme, meskipun pada praktiknya kepolisian banyak meninta bantuan dari TNI. Lewat pengerahan RUU terorisme ini maka TNI (Detasemen Gultor Kopassus) diberi payung hukum untuk terlibat bersama Kepolisian dalam penangan terorisme.

Selain itu juga memuat tentang penanganan pasca aksis teror. Terutama kepada para korban bom agar menjadi tanggung jawab negara. “Undang-undang ini kita lengkapi dengan bagaimana penanganan pascabom seperti memberi santunan dan lain-lain. terang Supiadin.

 

 

[WP-05: antara, kompas, cnnindonesia, detikcom]

Tags: Terorisme
Share234Tweet146Share59Share41Send
Previous Post

Kemenangan Mahathir : GERINDRA dan PDIP Terinspirasi, NASDEM PAN PKB Beri Warning

Next Post

Langgar Tata Tertib Sudrajat-Syaikhu (Asyik) Somasi KPU dan Bawaslu Jabar

Related Posts

Zakiah Aini, Lone Wolf yang Benci Ahok dan Serukan Golput
Hukum

Zakiah Aini, Lone Wolf yang Benci Ahok dan Serukan Golput

01/04/2021
Penganiayan Koresponden Tempo, Pelanggaran Serius terhadap Undang-undang
Hukum

Penganiyaan Koresponden Tempo Pelanggaran Serius Terhadap Undang-undang

30/03/2021
Juliari Batubara Kirim Duit ke Pengurus Partai PDI Perjuangan
Hukum

Juliari Batubara Kirim Duit ke Pengurus PDI Perjuangan

23/03/2021
Kantor Mantan Wakil Bendahara Tim Pemenangan Jokowi-Ma’ruf Digeledah KPK
Hukum

Rumah dan Kantor Mantan Wakil Bendahara Tim Pemenangan Jokowi-Ma’ruf Digeledah KPK

19/03/2021
Keponakan Jusuf Kalla Jadi Tersangka
Hukum

Keponakan Jusuf Kalla Jadi Tersangka

12/03/2021
Inilah Dasar Hukum Kepala Desa Dilarang Terlibat Politik Praktis
Hukum

Inilah Dasar Hukum Kepala Desa Dilarang Terlibat Politik Praktis

01/04/2018

Discussion about this post

Recent News

POLLING DUALISME PARTAI DEMOKRAT

AHY dan Pilihan Terjun ke Dunia Politik

21/04/2021
DPW PKB Maluku Siap Sukseskan Rekomendasi Hasil Mukernas PKB dan Munas Alim Ulama

PKB Siap Pimpin Poros Partai Islam Usung Gus AMI Presiden 2024

17/04/2021
DPW PKB Maluku Siap Sukseskan Rekomendasi Hasil Mukernas PKB dan Munas Alim Ulama

DPW PKB Maluku Siap Sukseskan Rekomendasi Hasil Mukernas PKB dan Munas Alim Ulama

09/04/2021
PKB Perjuangkan Moratorium Parsial Untuk DOB Maluku

PKB Perjuangkan Moratorium Parsial Untuk DOB Maluku

08/04/2021
Warta Politik

WartaPolitik menyajikan tulisan-tulisan yang lugas, kontekstual, cepat, mendalam dan berimbang. Serta didukung data kuantitatif dan kualitatif, baik dari sumber primer dan sekunder, agar mampu dipertanggungjawabkan.

Ikuti kami di

Jelajahi Kategori

  • Menuju 2024
  • Pilpres
  • Pilkada
  • Suara
  • Ekonomi
  • Konstituen
  • Nasional
  • Infografis
  • Profil
  • Regional
  • Videografis
  • Wayang Politik
  • Wawancara
  • Hukum
  • Internasional
  • Sosial
  • Kebijakan
  • Politik
  • Data
  • Opini
  • Mereka
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Kontributor

© 2018 Warta Politik - Vox Populi Vox Dei

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Nasional
    • Regional
    • Internasional
  • Kebijakan
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Sosial
  • Opini
    • Konstituen
    • Wayang Politik
    • Anekdot
  • Mereka
    • Profil
    • Wawancara
  • Data
    • Infografis
    • Foto & Video
  • Menuju 2024
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada

© 2018 Warta Politik - Vox Populi Vox Dei