WARTAPOLITIK.ID—Politisi senior Amien Rais menduga saat ini ada skenario mengubah masa jabatan presiden dari dua periode menjadi tiga periode. Perubahan Pasal 7 UUD 1945 yang mengatur masa jabatan presiden, menurut pendiri Partai Umat ini, akan diubah melalui sidang istimewa MPR.
“Nanti akan ditawarkan pasal baru yang kemudian memberikan hak bahwa presiden itu bisa dipilih 3 kali,” ujar Amien yang pernah duduk menjadi ketua MPR RI periode 1999-2004, Senin (15/03/2021).
Dukungan jabatan presiden tiga periode datang dari politisi PKB. Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid mendukung perubahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode melalui amandemen UUD 1945.
“Secara pribadi saya setuju adanya wacana masa jabatan Presiden menjadi 3 periode sepanjang atas dasar kehendak rakyat yang tercermin dari fraksi dan kelompok DPD,” terang Jazilul seperti dikutip dari CNN Indonesia, (15/03/2021).
Presiden Jokowi sendiri sudah sejak jauh hari menolak masa jabatan presiden dari dua periode menjadi tiga periode. “Kalau ada yang usulkan itu ada tiga (motif), menurut saya, ingin menampar muka saya, ingin cari muka, atau ingin menjerumuskan. Itu saja,” kata Jokowi.
Isu Presiden Jokowi ingin menjabat tiga periode dibantah keras oleh tenaga ahli Kepala Staf Presiden (KSP) Ade Irfan Pulungan. Ade menegaskan Presiden Joko Widodo tak ingin melanggar ketentuan yang sudah tertuang dalam Undang-undang Dasar (UUD) 1945.
“Pak Jokowi tidak punya keinginan langgar konstitusi negara yang namanya UUD 1945. Saya yakinkan 10 ribu persen,” tegas mantan Wasekjen Partai Persatuan Pembangunan ini.
Penolakan masa jabatan presiden menjadi tiga periode justru datang dari PDIP sebagai pemimpin partai koalisi pendukung Pemerintah. Sebagai partai pemenang pemilu, PDIP tegas menyatakan penolakan.
“Bagi PDIP, masa jabatan presiden dua periode seperti yang saat ini berlaku sudah cukup ideal dan tidak perlu diubah lagi,” ujar Ahmad Basarah, Wakil Ketua MPR RI dari PDIP, Senin (15/03/2021).
Polemik penambahan masa jabatan presiden awalnya datang dari NasDem. Mengutip dari Kompas.com (Selasa, 3 Desember 2019), menurut Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid usulan menambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode didorong oleh Fraksi NasDem.
Discussion about this post