JAKARTA – 12/07/21 – Menteri Kesehatan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19. Dalam Permenkes terbaru, seseorang bisa ‘beli’ sendiri vaksin COVID-19 melalui vaksinasi gotong royong individu.
Kebijakan tersebut disambut positif oleh Indeks 98. Menurut Direktur Eksekutif Indeks 98 Wahab Talaohu, upaya pemerintah tersebut akan mempercepat herd immunity sehingga penyerabaran covid 19 dapat dikendalikan dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dapat segera berakhir.
“Kita menyambut positif kebijakan vaksinasi gotong royong sebagai upaya mempercepat herd immunity sehingga penyerabaran covid 19 dapat dikendalikan dan PPKM dapat segera berakhir”. Kata Wahab ketika dihubungi wartawan pada 12/07/21.
Wahab menilai Program Vaksinasi Gotong Royong berbeda dengan vaksinasi gratis yang dilakukan oleh pemerintah. Fungsinya sebagai supporting system karena dibiayai secara mandiri oleh individu atau perusahaan dengan tujuan mempercepat herd immunity.
“Vaksinasi Gotong Royong ini berbeda dengan vaksinasi gratis pemerintah. Ini lebih diperuntukan kepada individu dengan ekonomi menegah ke atas atau perusahaan lewat pembiayaan mandiri. Ini supporting system dari vaksinasi gratis pemerintah sehingga herd immunity dapat segera tercipta.” terangnya.
Wahab memandang perusahaan swasta dapat berpartisipasi melakukan vaksinasi untuk para karyawannya lewat skema CSR (Corporate Social Responsibility) sehingga aktifitas kerja dapat segera dilaksanakan.
“Individu yang memiliki kemampuan lebih memang sebagiknya melakukan vaksinasi secara mandiri. Sementara untuk perusahaan dapat melakukan vaksinasi lewat skema pembiayaan CSR (Corporate Social Responsibility)” jelasnya.
Wahab optimis vaksinasi gotong royong akan mendapat respon positif dari individu maupun perusahaan karena semua orang punya hak untuk membentuk herd immunity secara mendari.
“Saya yakin program vaksinasi gotong royong akan mendapat respon positif. Karena sebagai individu maupun pelaku usaha (perusahaan) butuh keamanan diri dan berhak membentuk herd immunity secara mandiri” tegasnya. Sebagai informasi, vaksinasi gotong royong mengunakan vaksin produksi Sinopharm yang dapat dibeli di klinik Kimia Farma khususnya untuk daerah PPKM Darurat. Adapun harga pembelian vaksin ditetapkan sebesar Rp321.660 per dosis dan tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp117.910 per dosis.
Discussion about this post