Kegiatan jalan santai yang diinisiasi oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Maluku, dinilai tidak representatif melibatkan unsur Pemuda.
Pasalnya, penandatanganan deklarasi damai yang diklaim mewakili 5 Pemuda, bukanlah Tokoh Pemuda sebagaimana yang dikenal luas oleh Masyarakat.
Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, “Kami ini kan diundang sebagai Pimpinan Ormas Pemuda dari berbagai Agama, kok malah tidak dilibatkan untuk penandatanganan. Mending tidak usah diundang!”
Dijelaskan lebih lanjut, seperti memori bersama Malino 2 dulu, momentum yang sifatnya penting semacam ini, seharusnya simpul atau pucuk pimpinan sebagai simbol.
“Kalau kita cermati Malino 2 dulu, yang menandatangani perjanjian itu sangat banyak, dari berbagai Tokoh dan Pimpinan Ormas, bukan sekedar perwakilan asal comot dan tidak familiar, ini terkesan hanya mengejar tampilan ceremony belaka.”, tegas sosok yang dihormati di kalangan Pemuda.
Harapnya, setelah kegiatan yang penting semacam ini, tidak sekedar melaksanakan, tetapi benar-benar memperhatikan dengan baik efek jalannya agenda, dan pasca kegiatan.
“Harusnya Kanwil Agama itu memperhatikan jalannya proses, kesiapan, dan pasca ini masuk dalam wacana programatik, bukan sebaras ivent tahunan yang tidak jelas perwakilan simbolik semacam tadi”, tutup alumnus Pendidikan Unpatti.
Discussion about this post