Ketua Cabang Pergerakan Pahasiswa Islam Indonesia kota Ambon, Marwan Titahelu meminta kepada DPRD dan pemerintah kota (Pemkot) Ambon untuk menghentikan aktivitas perusahan PT Jaya konstruksi yang beroperasi di kawasan Kompleks Ahuru Kampung Renjani, Negeri Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Ambon. Senin, 30 Januari 2023.
“Saya minta agar DPRD dan Pemkot Ambon segera hentikan aktivitas PT Jaya Konstruksi yang saat ini sedang beroperasi di kawasan Ahuru,” tegasnya.
Ia menjelaskan, PT Jaya Konstruksi merupakan perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi di bawah Balai Sungai Wilayah Maluku, menimbulkan berbagai macam problem di tengah-tengah aktfitas sosial masyarakat yang mendiami kompleks tersebut.
“Pembangunan bendungan beton yang di tangani oleh perusahan PT Jaya konstruksi di Ahuru kota ambon membawa dampak buruk bagi masyarakat dan lingkungan, serta kerusakan jalan, hal ini pun sering menjadi kelu kesah warga setempat,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Marwan, adapun pembungan limbah yang tidak teratur hingga limba tersebut keluar ke badan jalan sampai ke perumahan warga.
“Aktivitas PT Jaya Konstruksi sangat membawa dampak buruk bagi kesehatan masyarakat ahuru maupun pengguna jalan yang sedang berkendara,” terangnya.
Dirinya meminta agar DPRD dan pemerintah kota ambon secepat mungkin menghentikan aktivitas perusahan PT jaya konstruksi sampai perusan betul-betul memenuhi Standard Operating Procedure demi keselamatan dan kesehatan warga ahuru dan kota ambon.
Marwan juga kembali menegaskan jika hal ini tidak di respon baik oleh pemerintah setempat baik eksekutif maupun legislatif, “maka pergerakan mahasiswa islam indonesia dan masyarakat siap mendiami kantor DPDR dan kantor walikota ambon,” tegasnya.
Discussion about this post