Menindaklanjuti pelaporan tertanggal 16 Februari 2023, pada Kejaksaan Tinggi Maluku terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pimpinan tinggi DPRD MALUKU, “Lucky Wattimury dan Azis Sangkala, Rumah Muda Anti Korupsi hari ini kembali melakukan audiensi bersama Polda Maluku untuk meminta ketegasan serta kerjasama polda dalam mengusut tuntas penggunaan Dana SMI 700 MIlyar.
Pasalnya PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Meluncurkan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kepada pemerintah Provinsi Maluku sebanyak 700 Miliar. Uang tersebut rencanannya akan difungsikan untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), namum realitasnya terjadi kejanggalan pada pemafaatan dana tersebut. Hal ini banyak diberitakan oleh beberapa media di Maluku. https://ambon.antaranews.com/berita/152661/waka-dprd-maluku-somasi-mantan-anggota-dprd-provinsi.
Diduga dana 700 Miliar itu akan digunakan untuk infrastruktur seperti perbaikan trotoar di kota Ambon yang dipenuhi kontroversi dari masyarakat selaku pengguna jalan. Selain itu infrastruktur berupa drainase di Kota Ambon juga tidak berjalan dengan baik sebagai mana yang diharapkan oleh masyarakat.
Selain itu dana tersebut mengalir ke beberapa infrastruktur lainya yakni, di masa pandemi COVID-19 untuk Pembangunan infrastruktur, 136 paket proyek infrastruktur ditangani Dinas PUPR Provinsi dari anggaran tersebut dan terbagi dalam Bidang Sumberdaya Air Rp 200 miliar, Bina Marga Rp 300 miliar, dan Cipta Karya Rp 200 miliar. Selain itu juga diberitakan oleh https://www.tribun-maluku.com/gmki-cabang-ambon-kritisi-penggunaan-dana-700-miliard-dari-smi/03/27/ dana tersebut juga diduga digunakan untuk kepentingan proyek Penataan Kawasan Dan Rehabilitasi Gedung Islamic Center Waihaong Ambon, yang di menangkan oleh PT Erloom Anugerah Jaya (yang beralamat di Jalan Skip, RT: 001/06 Kota Ambon.) dengan kode tender 14027288 dengan nilai Rp. 3.010.000.000,00. Namun anggaran tersebut digunakan untuk membuat café yang yang berlokasi di samping di Islamic Center, yang berkedudukan di Kota Ambon.
Direktur Rumah Muda Anti Korupsi Fadel Rumakat dkk dalam pertemuannya bersama Direktorat Krimsus Polda Maluku menyatakan bahwa “ Kami RUMMI akan optimis mengusut tuntas Dugaan Tindak pidana Korupsi penggunaan dan pengelolaan Dana Sarana Multi 700 Milyar yang turut melibatkan Oknum pejabat publik Di Maluku, RUMMI juga meminta dengan hormat kepada Polda Maluku untuk segera Memanggil dan memeriksa Para Pemimpin DPRD Maluku, yakni Lucky Wattimury dan Azis Sangkala, Terkait dugaan tindak pidana korupsi Dana SMI yang merujuk pada pernyataan Evert Karmite yang jelas-jelas dan menjadi polemik hari ini di Publik Maluku.
Selain itu Fadel Rumakat kepada pihak Polda Maluku, tegasnya ia mengatakan , bahwa disetiap kali rapat pimpinan tinggi DPRD selalu diawasi CCTV dan itu perintah UU, oleh karena itu pihak Kepolisian harus bisa mengambil langkah untuk memulai penyelidikan awal. Dihadapan pihak Polda Maluku, Rumakat dkk juga Menyampaikan kekesalan sekaligus kekecewaannya terhadap Wakil rakyatnya, antara lain pimpinan DPRD Lucky wattimury, dan Azis sangkala, sambungnya apalagi Pak Azis Sangkala seorang kader Partai PKS yang notaben-nya masyarakat kenal dengan Partai agamais, atau partai islam.
Tutupnya,Rumakat juga berharap, dengan adanya Audiensi ini, Pihak Kepolisian, Kejati Maluku, BPK dan KPK bisa secepatnya membangun subkoordinasi serta membentuk, tim Satgas lapangan untuk melakukan pemeriksaan sekaligus mengevaluasi penggunaan dana SMI yang berjumlah 700 miliar tersebut Di Provinsi Maluku.
Discussion about this post