Setelah ditunjuk oleh keluarga untuk menjadi kuasa hukum Alm. Randy Fattah dan Alm. Muhammad Tamerwut. Hamid Fakaubun dan rekan-rekan akan membongkar beberapa fakta yang selama ini tidak terungkap dalam peristiwa antara kelompok warga Hitu dan Wakal. Menurutnya beberapa peristiwa dan informasi terdapat kejanggalan.
“Peristiwa meninggalnya Alm, Randy Fatta karena laka lantas versi kepolisian terdapat kejanggalan. Begitupun dengan meninggalnya Alm. Muhhammad Tamerwut yang terkena peluru. Fakta yang sebenarnya penting dibuka di ruang publik sehingga masayarakat bisa paham dengan peristiwa yang sebenarnya”, ucap Fakaubun.
Pasca kejadian, perang narasi di lama media sosial dan yang muncul dalam pemberitaan terkesan
memojokan warga Wakal. Itulah sebabnya masyarakat wakal dan beberapa kuasa hukum ingin
menempuh jalur hukum.
“Kami akan mengklarifikasi terkait beberapa pemberitaan yang hemat kami sangat memojokan warga wakal misalnya soal pemukulan warga terhadap aparat, kepemilikan senpi hingga ada penembakan dari warga wakal ke arah aparat kepolisian, semua ini akan kami klarifikasi sebab fakta-fakta itu hemat kami hanya berita hoax yang selama ini kebenaranya tidak pernah dibuktikan”, lanjut Fakaubun selaku kuasa hukum korban.
Penyelesaian konflik antar Hitu-Wakal sedari awal bermasalah karena masalahnya tidak runtut
secara beraturan.
“Kami akan menjelaskan rentetan persitiwa dan tragedi berdarah ini dimulai dari tgl 15 Januari hingga 27 Februari 2023. Pertanyaan kenapa harus di mulai pada tanggal 15 Januari? Ya hemat kami konflik Hitu-Wakal bermula dari tanggal demikian jadi kalau ada pihak-pihak yang membantah ini mari kita duduk seforum lalu sama-sama kita uji data soal akar persoalan di Hitu dengan di Negeri wakal. Kemudian kenapa kami memulai membongkar dari tanggal 15, hemat kami dari sini akan terbongkar semua kasus-kasus dan peristiwa yang selama konflik berjalan tidak terungkap”, imbuhnya.
Kuasa hukum korban menganggap bahwa banyak pelanggaran yang sementara diduga dilakukan oleh aparat kepolisian.
“Bagi kami kuasa hukum, terdapat banyak pelanggaran penanganan konflik di Hitu dan Wakal banyak sekali pelanggaran yang diduga dilakukan oleh aparat kepolisian baik itu yang dilakukan oleh Polsek Leihitu hingga yang dilakukan oleh Satuan Brimob Polda Maluku. Jadi kami pertegas itu hanya dugaan sementara dari kami. Tegas Fakaubun.
“Hingga kini kami telah berkomunikasi dengan beberapa pihak untuk melaporkan masalah ini.
MCW dan Kontras akan kami gandeng untuk menuntaskan masalah ini. Seluruh bukti-bukti
baik visual maupun tekstual telah kami susun dalam bentuk laporan. Kami ingin tegaskan
masalah ini akan kami adukan kepada Presiden RI Bpk. Ir. Joko Widodo, kepada Bpk. Kapolri
serta Komnas Ham sebab hemat kami warga wakal tidak mendapatkan perlakukan yang baik dari
aparat negara”, tutupnya
Discussion about this post