Proyek air bersih di pulau Haruku tercium mengalami masalah, sementara dana yang sudah dikucurkan dalam proyek tersebut senilai 12,4 Miliar, yang diduga adalah bagian dari dana Proyek SMI yang senilai 700 Miliar. Hal ini resmi diberitkan oleh SiwalimaNews.com pada 7 Maret 2023 lalu, bahwa hingga sampai sekarang masyarakat tidak dapat menikmati hasil dari proyek tersebut.
Mestinya Sesuai kontrak, kontraktor diharuskan mengerjakan dua sumur di Kailolo, dua sumur di Pelauw dan dua sumur lainnya di Namaa dan Naira. Namum pada dua lokasi yang sudah ditetapkan sebagai lokasi penggalian sumur di Kailolo terletak di kompleks Sekolah Dasar dan di dekat Kramat. Dua sumur lain yang digali di Kailolo juga belum selesai dikerjakan dan hanya berbentuk lubang pengeboran yang ditutup karung plastik. Sehingga Rummi Maluku meminta kepada Kejaksaan Tinggi Maluku untuk segara memanggil PJ Bupati Kabupaten Maluku Tengah, Muhammad Marasabessy yang juga menjabat sebagai Kepala PUPR Provinsi Maluku untuk segara diperiksa terkait proyek-proyek fiksi tersebut.
“Kemarin kami sudah melakukan pelaporan ke Kejaksaan Tinggi Maluku untuk segera memanggil Mat Marasebbsy selaku penanggungjawab teknis dari Proyek SMI, untuk dapat diperiksa dan dimintai keterangan atas dugaan kasus tersebut”
Selain sumur, kontraktor juga diharuskan membangun dua bak penampung yang masing-masing berkapasitas 100M3. Namun hingga kini hanya ada satu bak penampung yang dibangun, itupun masih belum rampung pengerjaannya.
Direktur Rumah Muda Anti Korupsi (Rummi Maluku) Fadel Rumakat, mengatakan dari masalah-masalah yang ada, pihaknya meminta pihak kejaksaan agar benar-benar serius serta transparan dalam menjalankan tugas dan wewenangnya untuk mengusut tuntas Dugaan tindakpidana korupsi Anggaran Sarana Multi Infrastruktur 700 Milyar tersebut, agar tidak menjadi polemik dipublik Maluku.
“Rumakat juga mengatakan ada banyak Proyek-proyek Mangkrak serta fiktif yang bersumber dari anggaran SMI, selain dipulau Haruku ada juga Proyek air bersih yang Mangkrak di Marantutul kepulauan Tanimbar. yang sampai hari ini belum selesai dikerjakan, padahal anggarannya sudah cair seratus-persen.
Rummi juga meminta Gubernur Maluku Sebagai penanggungjawab Anggaran, untuk memanggil PJ Bupati Maluku Tengah Mat Marasabessy, agar segera dievaluasi Terkait ketidakbecusannya dalam pengelolaan dan perencanaan proyek-proyek infrastruktur dilapangan yang bersumber dari Anggaran SMI 700 Milyar yang diduga banyak sekali Fiktif.
Rummi Maluku juga berharap, semua elemen-elemen kepemudaan dan kemahasiswaan dapat mengawal problem-problem sosial yang ada di Maluku salahsatunya kasus Dugaan tindakpidana korupsi Anggaran Sarana Multi Infrastruktur 700 Milyar yang sedang Ramai dibincangkan. Rumakat pun mengecam akan mengkonsolidasi dan melakukan aksi di depan kejaksaan tinggi maluku apabila laporan dari mereka tak diproses oleh pihak Kejaksaan Tinggi Maluku.
“kami akan menggelar aski di Kejaksaan Tinggi Maluku apa bila laporan yang kami masukan tidak diproses” tutupnya.
Discussion about this post