Sejarah dan Makna Hari Lahir Pancasila
Tanggal 1 Juni diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila, sebuah momentum penting dalam sejarah bangsa Indonesia. Pada hari itu tahun 1945, Ir. Soekarno menyampaikan pidato dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), yang untuk pertama kalinya memperkenalkan konsep dasar negara Indonesia merdeka yang kemudian dikenal dengan nama Pancasila.
Penetapan Hari Lahir Pancasila sebagai hari libur nasional baru secara resmi dilakukan pada tahun 2016 oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016. Sejak saat itu, setiap tahun bangsa Indonesia memperingati tanggal 1 Juni sebagai tonggak sejarah lahirnya ideologi pemersatu bangsa.
Setelah Jepang menjanjikan kemerdekaan kepada Indonesia di tengah kekalahannya dalam Perang Dunia II, maka dibentuklah BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) pada 29 April 1945. Tujuan utama badan ini adalah merumuskan dasar dan bentuk negara Indonesia merdeka.
Dalam sidang pertama BPUPKI pada tanggal 29 Mei – 1 Juni 1945, para tokoh bangsa menyampaikan gagasannya mengenai dasar negara. Pada tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno menyampaikan pidato monumental yang berjudul “Lahirnya Pancasila”, dan mengusulkan lima prinsip sebagai dasar negara:
- Kebangsaan Indonesia
- Internasionalisme atau Perikemanusiaan
- Mufakat atau Demokrasi
- Kesejahteraan Sosial
- Ketuhanan Yang Berkebudayaan
Dalam pidatonya, Soekarno juga menyampaikan bahwa kelima prinsip ini bisa dinamai “Pancasila”, dari bahasa Sanskerta panca (lima) dan sila (prinsip atau asas). Konsep tersebut kemudian disempurnakan oleh Panitia Sembilan dalam Piagam Jakarta (22 Juni 1945), dan akhirnya ditetapkan secara resmi dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 pada 18 Agustus 1945.