Gebrakan 267 Hari Menteri Purbaya Yudhi Sadewa
Selama sekitar 267 hari menjabat sebagai Menteri Keuangan sejak dilantik pada 8 September 2025, Purbaya Yudhi Sadewa telah meluncurkan dan mengawal sejumlah kebijakan fiskal yang berfokus pada penguatan likuiditas domestik, hilirisasi ekonomi, serta percepatan program-program prioritas Kabinet Merah Putih.
Beberap kebijakan utama, regulasi, dan fokus strategis yang diterbitkan atau dieksekusi di bawah kepemimpinan beliau adalah:
1. Penguatan Pengelolaan Devisa Hasil Ekspor (DHE) SDA
Salah satu gebrakan regulasi terbesar dalam penguatan nilai tukar dan likuiditas perbankan nasional:
- Penerapan Ketentuan Baru DHE SDA (PP No. 21 Tahun 2026): Mulai berlaku per 1 Juni 2026. Eksportir sektor Sumber Daya Alam (SDA) diwajibkan untuk menempatkan dana hasil ekspor mereka di perbankan dalam negeri, secara spesifik difokuskan pada bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
- Dampak Kebijakan: Kebijakan ini dirancang agar aliran dolar hasil ekspor tidak langsung parkir di luar negeri, melainkan menambah cadangan valas domestik untuk memperkuat ketahanan industri finansial Indonesia.
2. Penyaluran Fiskal untuk “Koperasi Desa Merah Putih”
Mendukung visi pemerataan ekonomi berbasis desa yang diusung oleh Presiden Prabowo Subianto:
- PMK Nomor 15 Tahun 2026: Mengatur tata cara penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), atau Dana Desa secara khusus untuk percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, serta kelengkapan sarana Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
- Kebijakan ini bertujuan mengintegrasikan rantai pasok ekonomi desa secara langsung dengan dukungan dana operasional korporasi mikro di daerah.
3. Reformasi Indikator Kinerja Dana Desa
Mendorong transparansi dan akuntabilitas anggaran langsung di tingkat desa:
- PMK Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa: Menetapkan pagu anggaran Dana Desa TA 2026 sebesar Rp60,57 triliun.
- Melalui regulasi ini, Menkeu Purbaya memperketat formula pemberian insentif (Alokasi Kinerja) berdasarkan performa peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes), efisiensi belanja pegawai desa maksimal (bobot 30%), hingga kemudahan akses pendidikan anak usia dini dan layanan kesehatan di desa.
4. Kebijakan Kemudahan Berusaha & Debottlenecking
- Optimalisasi Satgas P2SP: Menkeu secara aktif memimpin langsung sidang pemecahan masalah (debottlenecking) di bawah Satgas Percepatan Pembenahan Solusi Pengaduan (P2SP). Kebijakan taktis ini ditujukan untuk memangkas birokrasi, mempercepat penyelesaian aduan pelaku usaha, dan mempermudah realisasi investasi masuk ke sektor riil.
5. Keberlanjutan Sektor Otomotif & Transisi Hijau
- Memberikan kepastian insentif fiskal fiskal guna mendongkrak daya saing industri otomotif nasional dan memuluskan transisi ke ekosistem kendaraan ramah lingkungan (EV), agar sejalan dengan peta jalan dekarbonisasi global global.
6. Prinsip Fiskal Berbasis “Ekonomi Pancasila”
Dalam perumusan APBN terbaru, Purbaya Yudhi Sadewa menekankan arah reformasi kebijakan anggaran yang kembali mengacu kuat pada amanat Pasal 33 UUD 1945. Visi kepemimpinannya menginstruksikan agar instrumen APBN bukan sekadar hitungan angka makro, melainkan digunakan sebagai “jangkar moral” fiskal yang berfokus penuh pada proteksi daya beli masyarakat bawah dan kemandirian pangan nasional.
Kesimpulan
Secara keseluruhan, dalam 267 hari pertamanya, kebijakan Purbaya Yudhi Sadewa tergolong efektif dalam melakukan stabilisasi likuiditas dalam negeri dan penegakan hukum fiskal (penerimaan negara). Beliau berhasil menunjukkan kapasitasnya sebagai eks-Kepala LPS yang pragmatis dan fokus pada ketahanan sistem keuangan, sambil tetap menyelaraskan instrumen APBN untuk mendukung program-program kerakyatan Presiden Prabowo.