Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
WartaPolitik.id WartaPolitik.id WartaPolitik.id

Jendela Informasi Politik

WartaPolitik.id WartaPolitik.id WartaPolitik.id

Jendela Informasi Politik

  • Informasi
  • Narasi
  • Persepsi
  • Kontroversi
  • Investigasi
  • Biografi
  • Informasi
  • Narasi
  • Persepsi
  • Kontroversi
  • Investigasi
  • Biografi
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Exclusive
Juni 2, 2026
Kepala BGN Dicopot, KSP Dudung Gandeng KPK Sidak SPPG
Juni 2, 2026
Gebrakan Walikota Ratu Dewa; Palembang Sejahtera Di Depan Mata
Juni 2, 2026
Seskab Teddy Jawab Kritik Dino Patti Djalal: Kelebihan Biaya Kunker Ditanggung Pribadi Prabowo
Juni 1, 2026
Gebrakan Kepemimpinan Habiburokhman Di Komisi III DPR RI
Juni 1, 2026
Gebrakan Kepemimpinan KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak
Juni 1, 2026
Gebrakan 600 Hari MenHut Raja Juli Antoni
Juni 1, 2026
Gebrakan 267 Hari Menteri Purbaya Yudhi Sadewa
Juni 1, 2026
Gebrakan Kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Juni 1, 2026
“Gebrakan 600 Hari” Menko Agus Harimurti Yudhoyono
Juni 1, 2026
Isu Pergantian Kapolri Jelang 17 Agustus Mengemuka
Juni 1, 2026
Rudy Mas’ud Pemimpin Tangguh di Tengah Badai Politik
Presiden Prabowo Subianto Memimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 di Jakarta.
Juni 1, 2026
Sejarah dan Makna Hari Lahir Pancasila
MBG - Mas Bahlil Ganteng Viral FYP di Tiktok
Juni 1, 2026
Kanda Bahlil: Ikon Pop Politik di Era TikTok
Mei 28, 2026
Cerita Kerbau ‘Donald Trump’ yang Urung Dipotong di Idul Adha
Mei 28, 2026
Ragam Cerita Warga di Tempat Wisata saat Cuti Bersama Idul Adha
Mei 28, 2026
Iran Yakin Kemungkinan Perang Lagi dengan AS Kecil
Mei 28, 2026
Prabowo Bertolak ke Prancis, Gerindra: Bukti RI Tak Ngekor AS-Tak Tunduk China
Mei 28, 2026
Rangkuman Perkembangan Ketegangan Iran Vs AS, Serangan Rudal hingga Ancaman Iran
Mei 27, 2026
Declan Rice: Kita Habiskan di Budapest!
Mei 27, 2026
Ultras AC Milan Serang Ibra: Pergi Kau!
Mei 26, 2026
Hello world!
Gebrakan 600 Hari KerjaStories

“Gebrakan 600 Hari” Menko Agus Harimurti Yudhoyono

By wartapolitikid
Juni 1, 2026 3 Min Read

Sebagai Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko Infra), instansi yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berfokus pada fungsi sinkronisasi, pengendalian, dan harmonisasi lintas kementerian teknis.

Karena instansi ini baru dibentuk pada periode Kabinet Merah Putih, produk hukum yang diterbitkan di bawah kepemimpinan AHY secara legal-formal terbagi menjadi peraturan kelembagaan internal kementerian dan regulasi kebijakan strategis yang dikawalnya untuk kepentingan nasional.

Berikut adalah detail regulasi dari Peraturan Menteri Koordinator (Permenko), Keputusan Menteri Koordinator (Kepmenko), hingga kebijakan makro yang dikawal oleh AHY:


1. Peraturan Menteri Koordinator (Permenko)

Pada masa-masa awal jabatannya, AHY menerbitkan beberapa Permenko fundamental untuk membangun struktur tata kelola birokrasi kementerian baru ini:

  • Permenko No. 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemenko Infra: Regulasi pertama yang ditandatangani untuk memetakan pembagian tugas kedeputian, struktur staf ahli, staf khusus, hingga tata hubungan kerja dengan 5 kementerian teknis di bawah koordinasinya (PU, Perumahan, Perhubungan, ATR/BPN, serta Transmigrasi).
  • Permenko tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai: Mengatur standar kepatuhan, disiplin kehadiran, pemotongan, serta insentif bagi ASN kementerian koordinator guna menjaga produktivitas kerja dalam mengawal proyek strategis nasional. Regulasi ini diperbarui untuk mencakup pemberian hak tambahan kinerja bagi Pejabat Pelaksana Tugas (Plt.) dan Pelaksana Harian (Plh.) di internal kementerian.

2. Keputusan Menteri Koordinator (Kepmenko) dan Program Regulasi

Melalui JDIH Kemenko Infra, AHY mengeluarkan Keputusan Menko sebagai panduan standardisasi arah pembangunan nasional:

  • Kepmenko No. 11 & No. 12 Tahun 2026 tentang Program Penyusunan Peraturan Menteri Koordinator: Menetapkan garis besar program legislasi kementerian (serupa dengan Prolegnas berskala kecil). Kepmenko ini menetapkan peta jalan untuk menyusun regulasi multisektoral, di antaranya:
    1. Pedoman penghitungan Indeks Ketahanan Air Tingkat Nasional (sebagai acuan Dewan Sumber Daya Air provinsi).
    2. Penyusunan sinkronisasi kebijakan penanganan permukiman kumuh terpadu lintas kementerian/lembaga.
    3. Manajemen talenta ASN bidang infrastruktur.

3. Peraturan Presiden (Perpres) Strategis Berdasarkan Usulan & Kendali Menko

Dalam hierarki hukum nasional, Menko mengusulkan draf Perpres strategis kepada Presiden agar kebijakan sinkronisasinya memiliki kekuatan hukum yang mengikat bagi semua lembaga. Melalui skema ini, AHY memegang peran krusial pada:

  • Perpres No. 29 Tahun 2026 (Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung): Melalui aturan yang diundangkan per Mei 2026 ini, Presiden Prabowo menunjuk AHY sebagai Ketua Komite Kereta Cepat (Whoosh). Regulasi ini memberikan kewenangan penuh kepada AHY untuk mengoordinasikan jajaran menteri (termasuk Menko Perekonomian, Menkeu, dan Menhub) dalam menyelesaikan masalah pembengkakan biaya (cost overrun) serta menentukan bentuk dukungan fiskal pemerintah untuk proyek kereta cepat.
  • Perpres No. 145 Tahun 2024: Payung hukum pembentukan Kemenko Infra yang draf materinya disusun langsung di bawah pengawasan AHY guna menetapkan ruang lingkup koordinasi kewilayahan nasional.

4. Implementasi Kebijakan Lapangan dan Koordinasi Makro

Di luar dokumen tertulis, implementasi kebijakan strategis yang dieksekusi AHY melalui rapat koordinasi tingkat menteri meliputi:

  • Kebijakan Infrastruktur Adaptif & Tanggul Laut Raksasa (Giant Sea Wall): AHY memimpin perumusan konsep perlindungan kawasan Pantai Utara (Pantura) Jawa sepanjang 575 kilometer. Langkah ini mengintegrasikan fungsi tata ruang (ATR/BPN) dengan pekerjaan umum (PU) untuk mencegah penurunan muka tanah (land subsidence) dan banjir rob.
  • Rehabilitasi Infrastruktur Pascabencana Sumatra: Mengeluarkan instruksi percepatan perbaikan fasilitas dasar (jembatan, sanitasi, irigasi, dan rumah ibadah) pascabencana Siklon Senyar di Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh agar konektivitas logistik tidak lumpuh.
  • Penyediaan Lahan untuk Program 3 Juta Rumah: Mengoordinasikan kementerian teknis untuk melakukan audit tanah-tanah telantar atau lahan idle milik negara untuk dialihkan peruntukannya bagi pembangunan rumah murah berkualitas untuk masyarakat.

Tags:

Agus Harimurti YudhoyonoAHYKabinet Merah Putih
Author

wartapolitikid

Follow Me
Other Articles
Previous

Isu Pergantian Kapolri Jelang 17 Agustus Mengemuka

Next

Gebrakan Kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Kepala BGN Dicopot, KSP Dudung Gandeng KPK Sidak SPPG
  • Gebrakan Walikota Ratu Dewa; Palembang Sejahtera Di Depan Mata
  • Seskab Teddy Jawab Kritik Dino Patti Djalal: Kelebihan Biaya Kunker Ditanggung Pribadi Prabowo
  • Gebrakan Kepemimpinan Habiburokhman Di Komisi III DPR RI
  • Gebrakan Kepemimpinan KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak

Recent Comments

  1. A WordPress Commenter mengenai Hello world!

Categories

  • Editorial
  • Gebrakan 600 Hari Kerja
  • Gebrakan Kebijakan
  • Kontroversi
  • Narasi
  • Peristiwa
  • Persepsi
  • Stories

Archives

  • Juni 2026
  • Mei 2026
Copyright 2026 — WartaPolitik.id. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme