Para KomjenPol Calon Kandidat KAPOLRI
Isu pergantian Kapolri untuk menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo memang sempat berembus kencang di panggung politik nasional, terutama pasca-perubahan regulasi melalui UU Kepolisian yang baru.
Meskipun UU baru memberikan ruang bagi Jenderal Listyo Sigit untuk menjabat lebih lama, beberapa nama jenderal bintang tiga (Komisaris Jenderal/Komjen) tetap santer dibicarakan di bursa calon Kapolri.
Berikut adalah nama-nama Perwira Tinggi (Pati) Polri yang disebut-sebut masuk dalam bursa potensial:
- Komjen Pol. Dedi Prasetyo: Saat ini menjabat sebagai Wakapolri. Sebagai orang nomor dua di korps kepolisian saat ini, alumnus Akpol 1990 yang berpengalaman di bidang reserse dan SDM ini dinilai memiliki posisi yang sangat strategis dan paling berpeluang besar jika estafet kepemimpinan dilakukan.
- Komjen Pol. Suyudi Ario Seto: Saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Nama alumnus Akpol 1994 ini mendadak mencuat di jajaran bursa papan atas. Ia dikenal memiliki rekam jejak yang matang di ranah reserse kriminal, termasuk pernah memimpin Polda Banten dan Polres Metro Jakarta Pusat.
- Komjen Pol. Wahyu Widada: Saat ini menduduki posisi sebagai Irwasum (Inspektur Pengawasan Umum). Ia merupakan lulusan terbaik (Adhi Makayasa) Akpol 1991 dan merupakan rekan satu angkatan Jenderal Listyo Sigit.
- Komjen Pol. Syahardiantono: Menjabat sebagai Kabareskrim (Kepala Badan Reserse Kriminal), salah satu posisi paling basah dan krusial di tubuh Polri dalam penegakan hukum.
- Komjen Pol. Karyoto: Menjabat sebagai Kabaharkam (Kepala Badan Pemelihara Keamanan), perwira senior lulusan Akpol 1990 yang juga mantan Kapolda Metro Jaya dan mantan penyidik KPK.
- Komjen Pol. Akhmad Wiyagus: Menjabat sebagai Kabaintelkam (Kepala Badan Intelijen dan Keamanan), lulusan Akpol 1989 yang dikenal memiliki integritas tinggi.
- Komjen Pol. Rudy Heriyanto Adi Nugroho: Jenderal bintang tiga non-Akpol (jalur Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana/SIPS) yang namanya juga sempat diwacanakan publik di luar jalur pakem reguler.