Komisaris BRI Insurance Optimis Merger Asuransi BUMN Soft Landing Meski Dibayangi Risiko Post-Marger Failure
Jakarta – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) sedang merampungkan konsolidasi pengabungan 15 perusahaan asuransi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah holding Indonesia Financial Group (IFG) yang akan merger menjadi hanya 3 entitas utama yaitu life insurance, general insurance dan credit insurance. Merger ditargetkan dapat terlaksana pada September hingga akhir 2026 dan tiga entitas utama hasil marger dapat barjalan efektif mulai Januari 2027.
Wahab Talaohu Komisaris Independen BRI Insurance mengatakan marger Industri Asuransi BUMN adalah suatu transformasi besar yang sangat menumental. Karena dapat melahirkan entitas asuransi plat merah yang mampu menjadi pemain utama di pasar nasional dan global serta menjadi tolok ukur baru industri asuransi yang tangguh, prudent, modern, serta berintegritas.
“Merger Indusri Asuransi BUMN merupakan implementasi Danantara atas Asta Cita Presiden Prabowo yaitu mencapai target pertumbuhan ekonomi 8% di tahun 2029. Oleh sebab itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memproyeksikan bahwa industri asuransi harus tumbuh stabil di angka 7% hingga 9% per tahun untuk mendukung akselerasi ekonomi nasional tersebut. Sehingga merger jadi strategi paling tepat untuk terus adaptif, inovatif dan kompetitif.” Terangnya kepada awak media di Jakarta 13/08/26.
Ia menambahkan. Hasil studi dari Harvard Business Review dan McKinsey berkesimpulan mayoritas sekitar 70% hingga 90% kegagalan merger dan akuisisi berakar dari eksekusi fase post-marger, sehingga nilai strategis dan target finansial yang diharapkan tidak tercapai. Suatu langkah visioner dan strategis yang perlu dibarengi dengan strategi penanganan risiko mempuni. Terutama mengantisipasi gejala Post Merger Failure yang kerapkali menjadi tantangan dalam merger atau akusisi”.
“Saya mengidentifikasi terdapat empat risiko utama yang penjadi tantangan dan perlu dimitigasi lebih lanjut sehingga target dan sasaran strategis marger dapat terlaksana dengan baik. Yaitu Strategic Fit versus Organizational Fit, Corporate Acculturation, information technology integration, dan Policyholder Flight”, jelasnya.
Laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Per-Juni 2026 menyatakan total aset industri asuransi nasional telah menyentuh Rp1.184,72 triliun, tumbuh 1,86% (yoy). Sementara dari sisi Rasio Risk Based Capital (RBC) agregat untuk asuransi jiwa tercatat sebesar 461,94%, dan untuk asuransi umum serta reasuransi berada di angka 318,52%. Angka ini jauh melampaui ambang batas (threshold) regulasi sebesar 120%, artinya sangat sehat.
“Berbekal fondasi permodalan yang tebal dan dukungan penuh dari pemerintah, saya optimis proses merger ini akan berlangsung secara soft landing. Danantara juga telah menunjukkan komitmen untuk menyusun strategi penanganan risiko yang responsif, adaptif, dan inovatif. Saya melihat bahwa mitigasi risiko yang telah dilakukan Danantara bukan sekadar bersifat reaktif, melainkan forward-looking. Yaitu dengan mengedepankan prinsip-prinsip Governance, Risk, and Compliance (GRC) yang transparan, komunikatif dan proaktif kepada seluruh pemangku kepentingan.” Tutupnya.